TOPSUMBAR – Minimnya galian C yang berizin di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat mulai dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat sekitar telah kesulitan mendapatkan bahan material.
“Untuk bangun rumah, masjid atau untuk proyek pemerintah saja kesulitan. Karena, Galian C yang berizin hanya ada di Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka dan di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Jarak tempuh jauh untuk ke wilayah Ujung Gading dan Sungai Aur,” keluh salah seorang warga Ujung Gading, Dahlan, kepada media ini, Jum’at (3/5/2024).
Dalam hal ini, seharusnya pemerintah daerah harus turun tangan. Karena, semua terkendala dalam pembangunan baik pemerintah maupun pribadi. “Material ada tapi harga selangit,” keluhnya.
Dijelaskannya, warga Kecamatan Lembah Melintang dan Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sejak beberapa bulan terakhir mengaku kesulitan dalam mendapatkan bahan galian C berupa pasir dan batu untuk bahan bangunan.
Selama ini, masih ada penambang galian C khususnya pasir dan batu yang nekat beroperasi walaupun belum mengantongi izin.
Namun, sekarang tidak berani lagi baik memakai excavator maupun manual (tenaga manusia-red), karena ketatnya pengawasan penegak hukum.
Dampak dari galian c yang tidak ada itu katanya, pembangunan banyak berhenti di tengah jalan, jalan usaha tani hancur-hancuran akibat tidak adanya penimbunan, begitu juga pembangunan tempat ibadah banyak terhenti.
“Mau beli bahan mahal, biasanya harga Rp. 600.000/mobil sekarang menjadi Rp. 850.000/mobil. Karena, matrial bisa dibeli dari wilayah Aek Nabirong dan Muara Kiawai, harganya tinggi sampai di lokasi, karena jaraknya jauh,” terangnya.
Setelah dikonfirmasi salah seorang pemilik galian c di Sungai Aur, Iit, mengatakan izin galian c sudah mati. Sehingga, masyarakat tidak berani mengambil matrial dilokasi itu. Sekarang masyarakat terus mencoba untuk mengurus izin, namun prosesnya agak lama.
“Izin sudah mati, semoga masyarakat bersabar. Karena, kita akan berupaya terus untuk mendapatkan izin kembali. Kita tidak mau bekerja tanpa izin, karena sudah ada yang tertangkap baru-baru ini,” sebutnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Dinas PUPR Pasbar, Elifsan, mengatakan akan segera membicarakan terkait galian c ini ke pimpinan. Apalagi, galian c ini sangat penting bagi pembangunan.
“Kalau untuk proyek, bisalah pembelian dari jarak jauh. Karena, bisa penyesuaian harga dasar perencanaan. Yang berat itu untuk masyarakat,” sebutnya singkat.
(BB)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.