KPU Pasaman Barat: Tidak Ada Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024

Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) nyatakan kosong Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen Pilkada 2024 Pasaman Barat.

“Iya, dari awal hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan, tidak satupun yang menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,” kata Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin (13/5/2024).

Disebutkannya, pihaknya telah memberikan waktu untuk bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen untuk menyerahkan syarat dukungannya sejak 8 – 12 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Intinya, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024 dari jalur perseorangan atau independent dinyatakan tidak ada,” tegasnya.

Karena kata Syarif, Calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju lewat jalur perseorangan atau independent harus memiliki dukungan yang tersebar sedikitnya di 6 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

“Syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 25.182 dukungan,” katanya.

Sejak tahapan sosialisasi hingga pada pembukaan pendaftaran calon independen, tak ada penghubung, tim sukses atau pribadi calon yang datang melakukan konsultasi terkait dengan syarat pencalonan independen itu.

Padahal menurutnya, KPU Pasaman Barat telah menyediakan help desk dan juga seluruh staf KPU diberdayakan untuk memberikan informasi terkait dengan persyaratan pencalonan independen.

“Sebagai penyelenggara, KPU Pasaman Barat mengikuti semua regulasi yang ada terkait dengan pencalonan independen ini. Tapi, sampai hari terakhir penutupan pendaftaran memang tidak ada calon yang datang untuk konsultasi,” ujarnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait