TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang resmi meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemilihan Wali Kota (Pilwako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang tahun 2024, di gedung M Syafei kora setempat, Senin (27/5/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KPU provinsi Sumatera Barat diwakili koordinator divisi perencanaan, data, dan informasi, Medo Patria, Bawaslu Kota Padang Panjang, Plh. Wali Kota Padang Panjang, Winarno, pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan Parpol, pimpinan Ormas, niniak mamak, cadiak pandai, camat, lurah, ketua PPK dan PPS beserta anggota.
Sedangkan dari internal KPU kota Padang Panjang dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masnaidi, B. S. Kom. MAP, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora, SE.
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri mengatakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 sesungguhnya telah dibuka secara nasional pada tanggal 31 Maret 2024 di Yogyakarta. Kemudian di tingkat Provnsi Sumatera Barat pada tanggal 18 Mei 2024 di Padang.
“Dan Pada Hari ini, tanggal 27 Mei 2024, kita melaksanakan peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang,” kata Dia.
Ia menjelaskan, sekaitan peluncuran tahapan Pilkada tahun 2024, momentum hari ini merupakan komitmen KPU Kota Padang Panjang, siap melaksanakan tahapan Pilwako dan Wawako Padang Panjang Tahun 2024.
“Acara peluncuran ini juga sekaligus ajakan bersama kepada masyarakat Kota Padang Panjang untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada Pilkada ini dengan hati yang damai secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat,” jelasnya.
Lebih jauh Puliandri menyampaikan, dasar pelaksanaan pilkada ini adalah Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
“Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara jatuh pada hari Rabu, tanggal 27 November, tahun 2024,” terangnya.
Berikut Puliandri menyampaikan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara umum:
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, dilaksanakan tanggal 17 April 2024 s.d 18 November 2024.
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan, dilaksanakan tanggal 27 Februari 2024 s.d 16 November 2024.
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, dilaksanakan tanggal 24 April 2024 s.d 31 Mei 2024.
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, dilaksanakan tanggal 31 Mei 2024 s.d 23 September 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon, dilaksanakan tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Waliota dan Wakil Walikota Padang Panjang, dilaksanakan tanggal 22 September 2024.
Pelaksanaan Kampanye, dilaksanakan tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024.
Pemungutan Suara, dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dilaksanakan tanggal 27 November 2024 s.d 16 Desember 2024.
“Pada saat ini KPU Kota Padang Panjang sudah melewati tahapan pembentukan badan adhoc yaitu PPK yang sudah dilantik tanggal 16 Mei 2024 dan PPS yang juga sudah dilantik tanggal 26 Mei 2024. Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Padang Panjang adalah Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang akan dimulai dari tanggal 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024,” ungkap Puliandri.
Ditambahkannya, Pilkada Tahun 2024 ini tidak hanya sekedar menjalankan tahapan sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tetapi juga merupakan salah satu agenda penting dalam menata perjalanan demokrasi secara khusus di Kota Padang Panjang.
“Kami menyadari bahwa, pelaksanaan Pilkada ini tentunya menjadi kerja sama kita untuk menyukseskan agenda besar ini. Untuk itu dukungan Pemerintah Daerah beserta segenap Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kota Padang Panjang, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pers dan juga masyrakat Kota Padang Panjang secara keseluruhan,” ujar Puliandri.
Dan dalam menyukseskan Pilkada Padang Panjang tentu akan ada memunculkan perbedaan pilihan.
Tetapi pada kesempatan ini, mari kita terus belajar untuk menghargai setiap perbedaan, dan kembali bersatu dalam semangat keberagaman demi Kota Serambi Mekkah yang kita cintai ini.
Hindari dan jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu SARA dan berita hoax yang kadang begitu cepat bergulir di media sosial. Tetap jaga kerukunan dan kedamaian demi terlaksananya Pilwako dan Wawako Padang Panjang Tahun 2024 secara langsung umum bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat.
“Semoga kegiatan kita pada hari ini diberkahi oleh Allah SWT sebagai salah satu ikhtiar kita dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang berintegritas dan berkualitas di Kota Padang Panjang khususnya,” tutup Puliandri.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan selamat kepada KPU Kota Padang Panjang yang telah memulai tahapan pilkada tahun 2024.
Dikatakannya, pada pilkada nanti yang berhak memilih adalah warga Kota Padang Panjang yang dibuktikan dari KTP elektronik.
“Bagi warga yang tidak memiliki KTP elektronik Kota Padang Panjang otomatis tidak bisa memilih,” kata Dia.
Kendati begitu, tahapan ini punya tantangan terbilang berat. Pilkada 2018 capain partisipasi pemilih 71%. Pada pemilihan presiden dan legislatif 2024 lalu menunjukkan peningkatan partisipasi lebih dari 10% menjadi hampir 84%.
“Harapannya angka partisipasi pada pilkada nanti bisa meningkat seperti pilpres dan pileg lalu,” imbuhnya.
“Kepada KPU Kota Padang Panjang dengan seluruh lininya bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, berintegritas, jujur dan adil,”pesannya.
Sedangkan Plh. Wali Kota Padang Panjang, Winarno mengatakan, pada 27 November 2024 nanti Kota Padang Panjang akan melaksanakan agenda penting, yakni pilkada secara langsung.
“Padang Panjang termasuk salah satu dari 508 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada secara serentak. Pelaksanaan pilkada ini merupakan momentum penting untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang Panjang pada masa mendatang. Ini akan menjadi kegiatan yang mewarnai kehidupan politik kita,” ujarnya.
Dikatakannya, bursa bakal calon sudah mulai marak, figur-figur sudah bermunculan, walaupun KPU hari ini baru saja secara resmi melakukan peluncuran tahapan pilkada. Menurutnya, hal ini sesuatu yang sangat positif.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Padang Panjang mari kita sukseskan pilkada tahun 2024 dengan cara mempertahankan situasi yang kondusif, dan memberikan hak suara di TPS,” imbaunya.
(AL)