Konflik Internal, DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi Ancam Beri Sanksi Tegas

Konflik Internal, DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi Ancam Beri Sanksi Tegas

TOPSUMBAR – Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi, Muhammad Hidayat, menegaskan bahwa partai akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang menggelar aksi orasi di kantor Golkar Bukittinggi pada Jumat, 10 Mei 2024 kemarin.

“Orasi itu amat kami sesalkan karena kami anggap ini adalah politicking terhadap partai. Hal itu juga bertentangan dengan apa yang sudah digariskan melalui surat Juknis dan Juklak dari DPP, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Muhammad Hidayat di Bukittinggi, Sabtu 11 Mei 2024.

Menurut Hidayat, aksi yang dilakukan oleh Abu Zanar, Kasmiruddin, Refnawati, dan lainnya dapat dianggap telah melakukan penggalangan kekuatan melawan instruksi yang jelas dari DPP Partai Golkar.

Bacaan Lainnya

“Harusnya, saat ini dimana dibutuhkan suasana yang kondusif jelang perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), tidak harus ada aksi yang demikian itu,” ungkapnya.

Pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dedi Candra, Hidayat menganggap tidak sesuai prosedur, dan seharusnya dilaporkan melalui Mahkamah Partai.

“Surat teguran akan diberikan kepada oknum tersebut sebagai sanksi terhadap aksi oknum itu. Pemecatan dilakukan sebagai langkah terakhir jika pengurus daerah telah menerima tiga kali surat teguran,” tegasnya.

Menurut Hidayat, aksi yang dilakukan oleh oknum pengurus tersebut telah dilaporkan ke pengurus tingkat provinsi dan DPP di Jakarta.

“Kami diperintahkan untuk segera melakukan upaya berdasarkan pada prosedur AD/ART yang berlaku di internal partai, mengingat saat ini partai tengah fokus menjalankan proses tahapan Pilkada,” ungkapnya.

Hidayat menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang terbuka dan membolehkan perbedaan pendapat.

“Untuk kegiatan berwacana di media massa dan khalayak umum oleh oknum fungsionaris atau pengurus Golkar terkait kondisi, situasi dan strategi politik internal di luar arahan DPP dan kebijakan partai sangat disayangkan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam AD/ART Partai Golkar tidak mengenal adanya mosi tidak percaya terhadap ketua. Karena persoalan partai dianggap sebagai wilayah internal parpol dan jalurnya adalah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

“Apalagi tuduhan-tuduhan yang disampaikan tersebut jelas menurut kami sangat tidak berdasar, mengada-ada dan tidak mempunyai bukti yang konkrit,” paparnya.

Hidayat membantah tuduhan kantor partai berfungsi sebagai homestay saat ada acara road race.

“Lihat saja ada penjaga kantor dan admin kantor laki-laki yang hampir tiap malam sampai larut dini hari berada dikantor menyelesaikan tugas-tugas kepartaian, terlebih 6 bulan sebelum hari H Pemilu dan selama 3 bulan setelah hari pencoblosan. Jelas tuduhan kantor partai sebagai homestay tidak lah benar dan adalah fitnah,” Hidayat tegas.

Disampaikan Hidayat, di kantor DPD Golkar Bukittinggi ada CCTV yang terpasang di seluruh area kantor, dalam hal ini yang disampaikan bahwa kantor sebagai homestay saat ada acara road race, jelas adalah fitnah.

“Jika pernah dibuka pendaftaran acara road race, pasti halaman kantor hanya dijadikan sebagai tempat pendaftaran saja, dan bukan sebagai homestay. Kita tahu, beberapa pengurus partai tentu ada yang aktif di organisasi keolahragaan. Biasanya pada cabang olahraga bela diri, dan itu dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu, dan latihannya pun berada di aula kantor ini,” tambahnya.

Ketua DPD Golkar Bukittinggi, Dedi Candra, terkait aksi oknum pengurus di DPD Partai Golkar Bukittinggi mengatakan, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacaranya dan akan mengambil langkah hukum terkait hal itu.

“Terlihat dan terdengar jelas dari video orasi yang beredar diruang publik, yang mana telah menyerang saya secara pribadi (character assassination), bukan hal-hal terkait internal partai saja mereka ungkap ke publik, akan tetapi juga menyerang kehormatan saya secara pribadi, sesuai Pasal 310 ayat 1 KUHP, ini akan saya laporkan,” tegas Dedi.

Untuk diketahui, sejumlah oknum anggota DPD Partai Golkar Bukittinggi menggelar aksi pada Jumat, 10 Mei 2024 di kantor DPD Partai Golkar setempat.

Aksi digelar sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi.

Dilaporkan, aksi ini buntut tidak adanya tanggapan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar, Khairunas.

Sedangkan pada tanggal 26 Februari 2024 lalu, sebagian jajaran pengurus DPD Partai Golkar Bukittinggi telah melayangkan surat resmi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi, yakni Dedi Chandra.

Lantaran dianggap tidak ada tanggapan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar itu, oknum tersebut melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait