TOPSUMBAR – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023.
Laporan ini diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang juga dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Adlisman, pada Selasa 7 Mei 2024.
Acara penyerahan LHP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus bersama Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada bulan Desember 2023 lalu.
Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh hasil pemeriksaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
“Penyerahan LHP ini sesuai dengan amanat dari UU 15 Tahun 2004 dan UU 15 Tahun 2006 yang mengamanatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan dan instansi yang diperiksa,” ujar Arif Agus.
Pariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya atas berhasilnya memperoleh WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas penyerahan LHP Kabupaten Dharmasraya.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai acuan dalam melaksanakan kepatuhan belanja barang dan jasa serta belanja modal untuk Kabupaten Dharmasraya di tahun berikutnya,” tambah Pariyanto.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.