TOPSUMBAR – Tindakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi, Dedi Chandra, mendapat kecaman keras dari beberapa pihak di internal partai.
Ketua Asosiasi Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bukittinggi, Zikra Hermana Putra, menegaskan bahwa aksi tersebut lebih terkait dengan ketidakpuasan atas hasil Pemilu Legislatif daripada mosi tidak percaya yang sesungguhnya.
Ia menekankan pentingnya introspeksi bagi para pelaku aksi tersebut, menyarankan mereka untuk memeriksa alasan di balik ketidakpercayaan masyarakat pada mereka sebagai wakil rakyat.
Zikra juga menegaskan bahwa orasi yang dilakukan di kantor DPD Golkar tidak memiliki dasar yang kuat, karena semua proses pemilihan baik di tingkat nasional maupun daerah sudah terkodinir dan dikontrol dengan baik oleh pusat partai.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa setiap keluhan atau kekeliruan sudah dilaporkan dan akan ditangani oleh internal partai.
Dari sisi Kecamatan Partai Golkar Mandiangin Koto Salayan (MKS), Ketua Angga Daula Ferdian juga mengecam keras aksi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak sesuai prosedur dan merugikan marwah partai.
Angga meminta agar oknum yang terlibat segera ditindak tegas dan bahkan diminta untuk diberhentikan dari keanggotaan partai.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat, Khairunas, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Padahal sebelumnya, pada 26 Februari 2024, sebagian pengurus DPD Partai Golkar Bukittinggi telah menyampaikan surat resmi mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, namun tidak mendapat respons dari pihak provinsi. Hal ini kemudian memicu terjadinya aksi protes pada Jumat lalu.
Dengan demikian, masalah internal di Partai Golkar Bukittinggi semakin menjadi sorotan, sementara harapan agar dapat diselesaikan secara internal juga semakin kuat.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.