TOPSUMBAR – Warga Jalan Kayangan Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) di hebohkan dengan terbakarnya satu unit rumah milik warga, M. Pasaribu, pada, Selasa (7/5/2024).
Rumah Permanen di Jorong Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo itu terbakar sekitar pukul 15.34 Wib.
Pelaksana Tugas Satpol PP dan Damkar Pasbar, H. Edison Zelmi kepada topsumbar.co.id menyebutkan kebakaran itu terjadi akibat arus pendek listrik. Sehingga, tidak bisa dikendalikan secara langsung oleh pemilik rumah.
Kebakaran ini diketahui, setelah adanya laporan dari pihak keluarga yaitu Rostina Siregar kepada Damkar Pasbar. Dan dengan gerak cepat langsung berangkat ke tempat kejadian.
Untuk kejadian itu, kita langsung kerahkan armada Damkar untuk pemadaman. Ditambah dengan bantuan masyarakat setempat.
“Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan dan untuk informasi korban jiwa tidak ada karena saat kebakaran pemilik rumah berhamburan keluar rumah,” kata Edison.
Atas kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1 Milyar. Karena, selain bangunan ukuran 8 x 15 juga banyak barang yang berharga.
“Api bisa dipadamkan setelah sekian jam dari kejadian,” tandasnya.
(BB)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.