Kapolres Padang Panjang Tegaskan Jalan Lembah Anai Belum Bisa Dilewati Kendaraan, Imbau Masyarakat Bersabar

TOPSUMBAR – Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, Iptu. Afrizal Sahar menegaskan bahwa jalan raya Lembah Anai belum bisa dilewati kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Penegasan tersebut disampaikannya menanggapi banyaknya informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jalan Lembah Anai sudah bisa dilewati.

“Selamat sore masyarakat Sumatera Barat, hari ini Selasa, 21 Mei 2024 saya bersama pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan pihak HKI melaporkan dari lokasi pengerjaan jalan yang amblas karena banjir bandang beberapa hari yang lalu,” ujar Iptu Afrizal Sahar diawal penyampaiannya melalui unggahan video yang dibagikannya dan juga diterima Topsumbar.co.id, Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan bahwa banyak informasi beredar di media sosial, baik di IG, dan FB beberapa hari ini mengenai telah bisa dilaluinya akses jalan yang amblas di sekitaran Lembah Anai.

“Maka hari ini dengan tegas kami sampaikan bahwa untuk saat sekarang jalan Lembah Anai belum bisa dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Iptu Afrizal Sahar.

Disebutkannya, jalan Lembah Anai saat ini hanya digunakan untuk akses penghubung pengerjaan jalan yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi jalan tidak dibuka untuk umum.

Kemudian kami juga menghimbau kepada rekan-rekan penggiat media sosial atau konten kreator yang sering mengambil video atau gambar di kawasan Lembah Anai agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jangan sampai informasi yang rekan-rekan berikan dapat membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat,” tegas Iptu Afrizal Sahar.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwasanya saat sekarang ini jalan di Lembah Anai belum bisa dilewati baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” sambungnya kembali menegaskan.

Terakhir, kami menghimbau masyarakat agar tetap bersabar sampai ada informasi bahwasanya jalan penghubung antara Bukittinggi dan Padang (Lembah Anai, red) bisa dilalui oleh kendaraan.

Kasat Lantas Iptu Afrizal Sahar dihubungi Topsumbar.co.id,  Selasa, (21/5) malam, menambahkan mulai Rabu (22/5/2024), jalan Lembah Anai yang sedang dalam perbaikan akan dijaga polisi dari satuan lalu lintas dan Shabara polres Padang Panjang.

“Penempatan anggota polisi di jalan Lembah Anai yang sedang dalam perbaikan sesuai permintaan pihak HKI,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro SIK, MAP menyampaikan, musibah banjir bandang, luapan sungai dan musibah lahar dingin melanda sejumlah titik di wilayah hukum Polres Padang Panjang, terutama Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Dia juga membenarkan, jalan nasional Padang Panjang – Padang di kawasan Lembah Anai sama sekali tidak bisa dilewati karena jalan terban.

“Untuk jalur Lembah Anai putus total. Tidak bisa dilalui sama sekali, baik orang maupun kendaraan. Lantaran jalan aspal habis digerus air dan terban ke sungai,” sebutnya dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang, Minggu (12/5/2024).

Juga telah diberitakan sebelumnya, hujan deras yang turun sejak Sabtu (11/5/2024) sore hingga Minggu (12/5) dini hari mengakibatkan terjadinya banjir bandang lahar dingin gunung Marapi.

Hal ini mengakibatkan bencana alam di kabupaten Tanah Datar, kabupaten Agam, dan kota Padang Panjang.

Ketiga daerah tersebut kemudian menetapkan status daerah tanggap bencana selama 14 hari sampai 26 Mei 2024.

(AL)

Pos terkait