Kadisperinaker Lima Puluh Kota Buka Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana Sulaman Timbul

Kadisperinaker Lima Puluh Kota Buka Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana Sulaman Timbul

TOPSUMBAR – Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja (kadisperinaker) Lima Puluh Kota, Ayu Mitra Fadri, didampingi Kabid Pembinaan dan Pengawasan Industri, Devi, membuka kegiatan Diklat 3 In 1 Pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan (Sulaman Timbul) Angkatan XVII.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri (BDI) Padang di kantor KAN Nagari Koto Baru Simalanggang pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Ayu menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Industri Padang atas kerjasama yang memungkinkan terselenggaranya Diklat 3 in 1 ini di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan harapannya agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Diklat ini merupakan wadah bagi masyarakat kita untuk mendapatkan bekal ilmu sekaligus pengalaman dalam menjahit, khususnya pada jahit sulaman timbul. Oleh karena itu, saya berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Lima Puluh Kota di bidang industri.

Ia mengimbau peserta pelatihan agar memanfaatkan ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan perekonomian mereka.

“Mari kita ikuti pelatihan ini dengan serius. Seraplah seluruh ilmu yang didapat dari pemateri, sehingga ilmu yang didapatkan selama pelatihan dapat menjadi bekal untuk bekerja dan meningkatkan perekonomian kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Perwakilan Balai Diklat Industri Padang, Rafki Rahmat, mengungkapkan bahwa kegiatan Diklat 3 In 1 ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Padang bekerjasama dengan Disperinaker Lima Puluh Kota.

Rafki menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 orang masyarakat Lima Puluh Kota yang tersebar di beberapa nagari.

Pelatihan ini akan berlangsung selama 15 hari, dan peserta yang berhasil akan mendapatkan sertifikat serta mengikuti uji kompetensi.

“Harapannya, kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Koto Baru Simalanggang, Rezki Yuanda Putra, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Balai Diklat Industri Padang dan Disperinaker atas kepercayaan yang diberikan kepada nagari Koto Baru Simalanggang sebagai tempat pelaksanaan Diklat 3 In 1 tersebut.

Rezki berharap kegiatan ini dapat menjadi pendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, hasil jahitan yang dihasilkan peserta diharapkan dapat menjadi ciri khas dan ikon daerah yang diminati di pasaran.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait