TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut diraih Pemkab untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Berdasarkan, hasil positif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wakil Bupati Pasbar, H. Risnawanto, SE bersama Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto menerima langsung piagam WTP tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, di gedung BPK RI perwakilan Sumbar pada Selasa, (7/5/2024).
Risnawanto mengatakan bahwasanya opini WTP dari BPK tersebut merupakan amanah yang akan memotivasi Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD.
Selain itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Pasbar di tengah upaya meningkatkan akuntabilitas, serta menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Risnawanto menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang bisa menjadi tolak ukur akuntabilitas.
Namun itu semua bukan tujuan akhir, karena peningkatan kualitas kehidupan masyarakat atau kesejahteraan masyarakatlah dari setiap alokasi anggaran menjadi tujuan akhirnya.
Dikatakan Risnawanto juga bahwa keberhasilan Kabupaten Pasbar meraih opini WTP dari BPK tersebut juga merupakan buah dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPK perwakilan Sumbar atas pembinaan yang diberikan kepada unsur pemerintah daerah. Dan juga berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sesuai aturan dan kepada masyarakat Pasbar atas dukungannya dalam menjalankan tugas pemerintahan selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto, menyampaikan terima kasih atas catatan dan masukan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sumbar, ini akan menjadi penting untuk memperbaiki laporan keuangan di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD), hasilnya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian ini menunjukkan implementasi yang baik atas rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Hal ini menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Sekda Hendra Putra, kepala OPD, dan stakeholder terkait lainnya hadir dalam acara penyerahan tersebut.
(BB)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.