Kabupaten Agam Kembali Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya

Kabupaten Agam Kembali Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya

TOPSUMBAR – Kabupaten Agam berhasil meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, serta pelayanan yang baik, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran serta keuangan daerah.

Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah mampu dan komitmen dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Serta memiliki pengendalian internal yang memadai, dan patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Andri Warman bersama Ketua DPRD, Novi Irwan dari Kepala BPK, Arif Agus. Penyerahan tersebut berlangsung di aula BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, selaku Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada BPK atas perhatiannya dalam mengawasi penggunaan anggaran di Kabupaten Agam.

“Penghargaan yang diterima Pemkab Agam selama 10 tahun berturut-turut dalam pengelolaan anggaran merupakan sebuah prestasi yang mengesankan. Tidak banyak daerah yang mampu seperti ini, dan kita harus bersyukur,” kata Bupati.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab yang telah taat aturan dan azas dalam menggunakan keuangan daerah.

“Kami, atas nama pribadi dan Bupati, mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua jajaran yang solid, sehingga hari ini kita dianugerahi WTP untuk kesepuluh kalinya,” ungkap Andri Warman.

Kepala BPK perwakilan Sumatera Barat juga menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tahun 2023.

Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolaan anggaran, sehingga meraih penghargaan ini selama 10 tahun berturut-turut.

“Kami telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, dan dengan ini kami memberikan Penghargaan WTP untuk kesepuluh kalinya,” ujar Kepala BPK.

Di sisi lain, Ketua DPRD Agam menyatakan bahwa hasil opini ini akan digunakan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.

“Kami turut mengapresiasi hasil pemeriksaan/opini dan pembinaan ini, serta akan kami gunakan untuk meningkatkan pengawasan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” jelas Novi.

Lebih lanjut, Bupati Agam, yang akrab disapa AWR, juga mengapresiasi kinerja Pemkab Agam atas dinobatkannya Kabupaten Agam sebagai peringkat pertama dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023 di Sumatera Barat.

Selain itu, Kabupaten Agam juga meraih peringkat ketiga dalam kinerja pemerintahan daerah tahun 2022 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

“Mari jadikan semua prestasi di atas sebagai pemicu semangat dalam mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkannya, serta melayani masyarakat di masa yang akan datang,” ajak Bupati.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait