Hasil kesepakatan Masyarakat Koto Sawah, Aktivitas Mobil Tronton Boleh Di Malam Hari

Hasil kesepakatan Masyarakat Koto Sawah, Aktivitas Mobil Tronton Boleh Di Malam Hari

TOPSUMBAR – Adanya aktivitas transportasi berskala besar di jalan utama Jorong Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat sudah mendapatkan persetujuan bersama dengan Muspika Lembah Melintang dan pemangku masyarakat setempat.

“Iya benar, apa yang kita lakukan ini sesuai arahan dan aturan dari surat kesepakatan masyarakat. Itu ditanda tangani bersama Muspika Kecamatan Lembah Melintang dan tokoh masyarakat setempat pada Tahun 2023 lalu,” kata salah seorang pengusaha kelapa, Apen, kepada media ini, Selasa (7/5/2024).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, bahwasanya mobil besar atau tronton hanya dapat dilewati saat malam hari saja dan tidak diperbolehkan melintas di siang hari. Hal ini berdasarkan surat kepekatan yang telah ditandatangai bersama tokoh masyarakat setempat.

“Kita akan patuhi aturan, tidak mungkin dilanggar. Sehingga, kenyamanan masyarakat tidak terganggu. Karena, kita ketahui bahwa kalau di siang hari aktifitas anak sekolah dan masyarakat sangat ramai,” ujarnya.

Disisi lain juga disebutkannya bahwa, akses jalan ini sudah tua dan terus dilakukan perawatan, baik penimbunan maupun yang lainnya.

Tujuannya, agar masyarakat aman dan nyaman saat melintas. Tapi, sama ketahui bahwa timbunan jalan memakai sirtu tidak semulus aspal.

“Kita terus upayakan perawatan jalan utama masyarakat ini. Karena, kita pun sadar kalo jalan buruk tentu sulit dilalui. Dari itulah kita lakukan perawatan secara rutin dengan bekerja sama dengan para pihak pedagang sawit,” paparnya.

Sekarang kata Apen, akses jalan memang sedang banyak berlubang dikarena hujan sangat ekstrim. Sehingga, genangan air selalu merusak dan menggerus badan jalan. Tapi, kita akan terus upayakan agar penimbunan dilakukan terus.

“Kita akan kembali duduk bersama pedagang sawit, agar dilakukan lagi penimbunan jalan. Agar, lobang-lobang jalan itu aman dan pengendara nyaman.

Dalam hal ini kata Apen, kita di Koto Sawah ada 4 orang pedagang sawit, namun hanya saya dan Kulbahri yang lakukan penimbunan.

“Kita tidak pernah diam untuk melakukan perbaikan jalan Koto Sawah,” ulasnya.

Didalam surat kesepakatan bersama itu, terlihat jelas bahwa perwakilan masyarakat dari setiap dusun se Koto Sawah, Pj Wali Nagari Koto Sawah, Bamus Nagari Koto Sawah, Pj Camat Lembah Melintang, Perwakilan Danramil Lembah Melintang, Perwakilan Polsek Lembah Melintang serta masyarakat lainnya.

Saat dikonfirmasi salah seorang perwakilan Danramil Lembah Melintang, Pelda Firman, membenarkan adanya rapat bersama pada bulan Juni 2023 lalu di Kantor Wali Nagari Koto Sawah. Terkait, aktifitas mobil tronton yang mengangkut sawit diwilayah Koto Sawah.

“Iya, saya ikut kala itu. Disana hadir Muspika Kecamatan Lembah Melintang serta perwakilan masyarakat. Dan sudah tanda tangan bersama,” sebutnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait