DPRD Sumbar Serukan Akselerasi Capaian Target Progul pada Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

DPRD Sumbar Serukan Akselerasi Capaian Target Progul pada Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar pada Selasa, 21 Mei 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi oleh Suwirpen, Indra Dt Rajo Lelo Suib, dan Sekwan Raflis.

Bacaan Lainnya

Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, menyampaikan bahwa meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan (progul) daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

“Capaian target kinerja dapat dilihat dari realisasi target kinerja makro, program, maupun kegiatan yang telah dilaksanakan masing-masing OPD. Namun, hingga tahun 2023 RPJMD, masih terdapat beberapa sasaran dan tujuan dari program unggulan tersebut belum tercapai,” ujar Irsyad.

“Oleh karena itu, diperlukannya perbaikan terhadap pelaksanaan program serta kegiatan untuk menuntaskan pelaksanaan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ di tahun-tahun yang sebelumnya,” tambahnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy juga menyampaikan harapannya terhadap kerjasama yang lebih intensif dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, serta lapisan masyarakat, untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

“Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Sumbar berupa saran, masukan, ataupun koreksi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah hal yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar. Kita akan terus membangun kebijakan yang strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar di masa mendatang,” ucap Audy.

Setelah disetujui, rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada Wakil Gubernur untuk proses selanjutnya.

(HT)

Pos terkait