DPRD Kota Pariaman Gelar Sidang Paripurna untuk Evaluasi Laporan Keuangan Tahun 2023

DPRD Kota Pariaman Gelar Sidang Paripurna untuk Evaluasi Laporan Keuangan Tahun 2023

TOPSUMBAR – DPRD Kota Pariaman menggelar Sidang Paripurna untuk mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 serta mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota.

Rapat tersebut juga menjadi kesempatan bagi Wali Kota Pariaman untuk memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.

Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal, yang mewakili Pj. Wali Kota Roberia, membuka rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Kota Pariaman pada Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, didampingi oleh Wakil Ketua Mulyadi, memimpin jalannya rapat.

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, unsur Muspida, dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Pariaman.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, tujuan dari sidang paripurna tersebut adalah untuk menilai kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan di masa yang akan datang.

“Sidang paripurna ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi LKPD tahun 2023. Kami akan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi DPRD dan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Efrizal.

Sementara itu, Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman siap untuk menjawab setiap pandangan dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Kami mengapresiasi kontribusi dari DPRD dan kami akan mempertimbangkan setiap saran yang disampaikan untuk kemajuan bersama,” kata Yaminu Rizal.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait