DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda yang Telah Diajukan Pemko Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda yang Telah Diajukan Pemko Menjadi Perda

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah mengadakan rapat paripurna terkait pengajuan ranperda yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Syafrial Kani, selaku Ketua DPRD Kota Padang secara langsung memimpin serta membuka rapat paripurna yang didampingi oleh Wakil Ketua, serta Sekretaris DPRD Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar juga turut hadir pada rapat tersebut.

“Seperti yang kita ketahui bersama, sebelumnya Wali Kota Padang telah menyampaikan ranperda pengelolaan keuangan daerah pada 30 Juli 2020 lalu. Serta ranperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan pada 28 November 2022,” ujar Syafrial Kani.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus DPRD Kota Padang bersama SKPD telah membahas mengenai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, DPRD Kota Padang menggelar Rapat Badan Musyawarah pada 20 Mei 2024 lalu,” tambahnya.

Lalu, pada Rabu pagi, 22 Mei 2024 telah diadakan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Pada rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan berbagai rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban dari APBD Kota Padang.

Terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemko Padang seperti pengelolaan anggaran belanja daerah, pengelolaan keuangan untuk meningkatkan PAD Kota Padang, serta meminta untuk menindaklanjuti atas LHP BPK RI.

Terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemko Padang seperti pengelolaan anggaran belanja daerah, pengelolaan keuangan untuk meningkatkan PAD Kota Padang, serta meminta untuk menindaklanjuti atas LHP BPK RI.

Berdasarkan hal itu, DPRD Kota Padang menyetujui dua Ranperda yang telah diajukan oleh Pemko Padang untuk menjadi Perda Kota Padang.

“DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan nomor 08 Tahun 2024. Kemudian, menyetuju Ranperda Pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan diberi nomor 09 Tahun 2024,” ujarnya.

Menanggapi Hal tersebut, Pj Wali Kota (Wako) Padang, Andree Algamar mengucapkan rasa syukurnya atas disetujuinya dua Ranperda yang telah diajukan sebelumnya.

Menurutnya, laporan keuangan merupakan bentuk dari pertanggungjawaban serta akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada para pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui dua Ranperda yang kami ajukan,” ujar Andree Algamar.

“Laporan pertanggungjawaban yang kami ajukan menunjukkan gambaran terhadap realisasi keuangan dari aktivitas Pemerintah Kota Padang di tahun 2023. Laporan yang kami sampaikan tersebut merupakan hasil yang telah di audit oleh BPK RI Sumbar,” tambahnya.

“Dan BPK RI memberikan kami Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2023,” ungkapnya.

“Dan BPK RI memberikan kami Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2023,” ungkapnya.

Menurutnya, Opini wajar merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah. Dengan meraih WTP yang ke-11 kalinya menunjukkan adanya dukungan penuh dari DPRD Kota Padang terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai hal akan terus kami lakukan sebagai Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan keuangan daerah yang valid, akuntabel, dan transaran,” ujarnya.

Dengan disetujuinya ranperda pertanggungjawaban menjadi peraturan daerah, Andree menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan hasil yang terbaik untuk kota Padang.

Ia juga meminta kepada para kepala SKPD untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran masukan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kepada Kepala SKPD, saya meminta untuk dapat memperhatikan serta menindaklanjuti catatan serta saran masukan yang telah disampaikan kepada kita semua tadi,” pintanya.

“Semoga kita tetap selalu amanah dalam mengemban setiap tugas yang diberikan untuk kemajuan Kota Padang,” tutupnya.

Turut hadir Kepala OPD Kota Padang, Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Media, serta undangan lainnya.

(ADV)

Pos terkait