TOPSUMBAR – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dengan tema “Optimalisasi Peran DPRD Menjelang Akhir Masa Jabatan” di Hotel Ibis Style Gajah Mada, Jakarta, pada Kamis 9 Mei 2024.
Bimtek ini dilaksanakan selama empat hari ke depan dengan tujuan mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJM dan RPJPD).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri turut mendampingi pelaksanaan bimtek ini.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas-tugas legislatif, prosedur kerja, dan administrasi bagi anggota DPRD.
Selain itu, bimtek juga diadakan untuk memahami peran DPRD dalam pembuatan peraturan daerah, tata tertib sidang, pengelolaan dokumen, serta penyusunan RPJM dan RPJPD.
Menurut Imam Mahfuri, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tugas bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini diharapkan agar anggota DPRD dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat pada akhir masa jabatannya.
“Pendalaman tugas ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Permendagri No. 133/2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.