Dilantik Hari Rabu, Andree Algamar sebagai Penjabat Wali Kota Padang

Mantan Wali Kota Padang, Hendri Septa (Kiri) bersama Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar (Kanan)

TOPSUMBAR – Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang sejak Senin, 13 Mei 2024.

Andree ditunjuk untuk menggantikan Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar yang masa jabatannya berakhir pada 13 Mei 2024.

Penunjukan Andree sebagai Plh Wali Kota Padang dilakukan lantaran Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Wali Kota Padang belum diterima.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin 13 Mei 2024.

“Ya, baru tadi pagi kita terima salinan SK-nya. Insyaallah, Rabu 15 Mei 2024 Pj Wali Kota Padang akan dilantik oleh Gubernur Sumbar,” kata Doni.

Doni menjelaskan bahwa penunjukan Andree Algamar didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3.1073 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Padang, tertanggal 10 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.

Masa tugas Andree sebagai Pj Wali Kota Padang akan berlangsung paling lama setahun, terhitung sejak pelantikannya.

Sebelumnya, Doni menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Padang jika menjelang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wawako Padang belum ada Pj yang ditunjuk, maka Pemerintah Provinsi Sumbar akan memilih opsi Pelaksana Harian (Plh) yang akan memimpin Kota Padang.

Doni menambahkan bahwa jabatan Plh memiliki kewenangan yang terbatas, tidak sama dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pj.

“Kalau Pj memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategis. Sedangkan Plh hanya melaksanakan tugas, dan tidak memiliki kewenangan terkait kepegawaian dan keuangan,” jelasnya.

Tiga pejabat yang diusulkan oleh Gubernur untuk menjadi Pj Wali Kota Padang adalah Amasrul (Kepala DPMD), Yozarwardi (Kadishut), dan Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar.

Sedangkan usulan dari DPRD Padang adalah Rosail (Kepala DPKA Sumbar), Andree Algamar (Sekretaris Daerah Kota Padang), dan Hendrizal Azhar (Sekwan DPRD Padang). Usulan dari Kemendagri juga sebanyak tiga orang.

Namun, kabar terakhir yang diterima oleh Ditjen Otoda hanya menyisakan dua nama, yaitu Andree Algamar dan Rosail. Hingga akhirnya, Andree lah yang ditunjuk oleh Mendagri.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait