DAS Batang Batahan Hancur Akibat Tambang Emas, A Lubis: Penjahat Lingkungan Harus Ditindak Tegas

Tampak Kerusakan DAS Batang Batahan di Pasaman Barat | Dok. Bisri Batubara

TOPSUMBAR – Aksi pengrusakan terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Batahan akibat adanya dugaan Penambangan Emas illegal yang menggunakan alat berat (excavator) kian menjadi.

“Sedikitnya ada 4 unit Excavator yang sedang beroperasi di tiga titik yang berbeda, yang aktifitasnya berada di pinggiran sungai,” ungkap Ketua LSM TOPAN RI, A Lubis, kepada topsumbar.co.id, Sabtu (11/5/2024).

Lanjutnya, aktivitas penambangan emas illegal dengan menggunakan alat berat, sangatlah merugikan masyarakat pemilik lahan sawah karena Sungai Batang Batahan yang menyuplai air ke lahan persawahan melalui irigasi Muara Mais terancam jebol dan air sawah keruh.

Bacaan Lainnya

“Kami keberatan dengan aktivitas yang dilakukan oleh para pemilik tambang illegal tersebut karena menggunakan alat berat yang nyata-nyata telah menimbulkan ancaman bagi irigasi dan air yang keruh ke lahan persawahan masyarakat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, masyarakat meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat ini, dan segera menghentikan kegiatan pertambangan illegal yang sangat merugikan masyarakat petani itu,” tambahnya.

Dirinya pun menyesalkan reaksi pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari yang seakan-akan menutup mata dan tidak mau tahu dengan keresahan masyarakat.

“Pemerintah nagari dan Kecamatan pasti tahu persis dengan aktivitas pertambangan illegal ini. Namun kenyataannya mereka hanya diam dan seakan-akan tidak peduli dengan keresahan masyarakat. Padahal, ada baik siang maupun malam, suara alat berat itu terdengar oleh masyarakat,” tandasnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, dugaan aktivitas tambang emas ilegal itu berada di wilayah sungai Batang Batahan di Jorong Tombang Padang, Kecamatan Koto Balingka serta Jorong Paninjauan dan Jorong Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita minta kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan itu. Karena, ulah mereka air sawah dan DAS rusak,” tegasnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait