– Memiliki ijazah SD (bagi pendaftar PDB SMP) dan SMP/MTs (bagi pendaftar SMA/SMK) atau sederajat;
– Bagi calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
– Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus (Disabilitas dan CIBI);
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar
Bagi orang tua yang kebingungan tentang cara pendaftaran melalui link ppdb.sumbarprov.go.id, berikut langkah-langkahnya:
Cara Daftar dan Login Link ppdb.sumbarprov.go.id
1. Buka portal web PPDB Online Sumatera Barat dengan link: https://ppdb.sumbarprov.go.id/
2. Pilih salah satu jenjang pendidikan (SMP/SMA/SMK)
3. Pilih salah satu jalur pendaftaran
Jalur pendaftaran yang bisa dipilih:
– Zonasi;
-Afirmasi;
– Perpindahan tugas orang tua; dan
– Prestasi
4. Klik menu Daftar