Bupati Lima Puluh Kota Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung pada Gelombang Kelima

Bupati Lima Puluh Kota Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung pada Gelombang Kelima

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya dalam mengangkat tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Fungsional sebanyak 404 orang dan pengangkatan P3K sebanyak 290 orang.

Ini merupakan gelombang kelima dalam penyerahan SK P3K kepada ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota selama masa jabatan Safaruddin.

Bacaan Lainnya

Seremoni penyerahan SK dilaksanakan dalam Apel bersama di Lapangan Kantor Bupati di Sarilamak, Harau pada Senin, 27 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk Asisten II Eki Hari Purnama, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Safaruddin menekankan pentingnya para ASN yang baru diangkat atau dilantik untuk terus meningkatkan kualitas diri, terutama dalam hal penguasaan teknologi informasi.

Ia mengajak para ASN untuk menjadi aparatur yang handal, kompetitif, inovatif, dan profesional serta memberikan kontribusi yang signifikan pada pemerintahan dan pembangunan bangsa.

“Kedisiplinan dalam budaya kerja adalah kewajiban bagi semua ASN. Saya berharap para ASN dapat menjalankan tugas dengan baik, tepat waktu, dan memegang teguh prinsip kejujuran,” ungkap Safaruddin.

Selain itu, Bupati juga menyerukan agar para ASN turut serta dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang komprehensif di Lima Puluh Kota, dengan berinovasi, memiliki wawasan luas, dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi.

Salah satu penerima SK P3K, Roni Armanda, seorang guru di SMP Negeri 2 Kapur IX, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap tenaga honorer.

“Saya telah berjuang sejak tahun 2009 untuk diangkat menjadi ASN, dan akhirnya, berkat perjuangan pemerintah daerah dan doa keluarga, saya menerima SK PPPK pada usia 44 tahun ini. Terima kasih kepada pak Bupati atas kepeduliannya,” ucap Roni.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait