Bawaslu Padang Panjang Gelar Rakor : Evaluasi Tahapan Penetapan Hasil Pemilu yang Telah Dilakukan

TOPSUMBAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri mengatakan kegiatan pengawasan penetapan hasil pemilu tahun 2024 merupakan suatu tahapan penting dalam upaya menjaga pelaksanaan pemilu yang berkualitas, khususnya di Kota Padang Panjang

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, di Auditorium Mifan, Padang Panjang, Senin (20/5/2024).

Rakor ini diikuti instansi terkait, forkopimda, dan puluhan organisasi pemuda, masyarakat dan jurnalis.

Rakor ini juga menampilkan 2 (dua) orang narasumber, yaitu Dr.Sumartono, M.Si (Dekan FISIPOL Universitas Ekasakti ) dan Riko ryanda, S.IP, M.Si (Dosen Ilmu Politik UMSB).

Hiayatul Fajri mengatakan, dilaksanakannya rakor Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 untuk Kota Padang Panjang, guna mengevaluasi tahapan penetapan hasil pemilu yang telah dilakukan.

Selain itu rakor dimaksudkan untuk bagaimana upaya melaksanakan pencegahan sehingga mengetahui apa yang menjadi hasil pemilu

“Sehingga ketika menghadapi pilkada mendatang kita berharap pemilihan bisa berjalan aman, tertib, dan tentram,” imbuh Hidayatul Fajri yang turut didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Roby Hadi Putra.

Sementara itu, Dr.Sumartono, M.Si dalam materinya berjudul ‘Political Disaster’, antara lain menjelaskan tentang filosopi pemilu.

“Filosopi pemilu adalah demokratis dan perwakilan. Lalu ada penyelenggara dan pengawas,” ujarnya.

Tentang Bawaslu misalnya, Sumartomo menyampaikan dasar hukum dari Bawaslu adalah UU/7/2027 tentang Pemilu, Perbawaslu No 5/2022, dan Perbawaslu No 4/2024.

“Tugas Bawaslu sendiri adalah sosialisasi, pemanfaatan media, dan melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait