TOPSUMBAR – Pemerhati lingkungan, Yethendra Bima Putra Malako Sutan turut bersuara di Muaro Sijunjung pada Senin, 20 Mei 2024 dalam menyikapi banyaknya bencana alam yang melanda Sumatera Barat.
“Pemerintah harus membuat Gerakan Rimbo Larangan,” ujar Thendra, demikian ia disapa.
“Berbagai kejadian bencana alam, terutama banjir bandang (Galodo) kebanyakan menghanyutkan kayu gelondongan yang berarti telah terjadi Deforestasi,” lanjut Thendra yang juga pemenang Kompetisi Video Lingkungan Tingkat Nasional tiga bulan lalu.
Deforestasi, menurut Peraturan Menteri Kehutanan nomor 30 tahun 2009 adalah perubahan secara permanen areal hutan menjadi tidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan manusia.
Dampak nyata akibat deforestasi yakni, bencana alam, kepunahan flora dan fauna, pemanasan global (Global Warming) dan terganggunya siklus air.
Berangkat dari permasalahan itulah, Thendra sangat antusian untuk mengusulkan adanya Gerakan Rimbo Larangan.
Rimbo Larangan adalah sebuah kearifan lokal (Local Wisdom) melalui kebijakan melindungi rimba/hutan dan telah berlangsung lama yang tetap dipertahankan.
“Belajar dari Nagari Paru (Kecamatan Sijunjung) yang telah membuat kebijakan Rimbo Larangan, alangkah baiknya juga diikuti nagari-nagari lainnya di Sumatera Barat melalui program serupa,” tukuk Thendra disela-sela aktivitas pengumpulan donasi untuk korban bencana.
Melalui kegiatan “Insan Pers Peduli Bencana Alam Padang Sibusuk dan Sumatera Barat,” telah dilakukan pengumpulan dana selama empat hari di Muaro Sijunjung.
“Direncanakan, hari Kamis 23 Mei 2024 mendatang tim bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika David Rinaldo akan mengantarkan langsung bantuan ke titik lokasi bencana di Sumatera Barat,” Thendra yang juga pewarta media online Sumbar Satu memaparkan.
Sebelumnya, kemarin malam juga telah dilaksanakan pendistribusian bantuan di Nagari Padang Sibusuk yang turut didampingi oleh Kadiskominfo.
Tentang Thendra, beliau adalah sosok yang tak asing di kalangan insan pers di “Ranah Lansek Manih”.
Melalui film dokumenternya yang berjudul “Rimbo Paru Dilingkuang Adat,” Thendra berhasil menggugah dewan juri sehingga berhak mendapatkan juara satu pada even yang diselenggarakan The Conversation Indonesia di Jakarta pada 27 Februari 2024 lalu.
Berkat tangan dinginnya, Thendra telah mengangkat nama daerah hingga ke tingkat nasional di bidang jurnalistik dan lingkungan hidup.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.