Antisipasi Banjir dan Pencemaran Lingkungan, DLH Pasbar Minta PKS Awasi Limbah Sawit

Antisipasi Banjir dan Pencemaran Lingkungan, DLH Pasbar Minta PKS Awasi Limbah Sawit

TOPSUMBAR – Tingginya intensitas hujan disinyalir akan berpotensi menimbulkan banjir dan juga mempengaruhi pembuangan limbah.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyarankan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar tidak lalai dalam mengawasi pengelolaan limbahnya.

“Perusahaan PKS diminta untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap limbah cair, guna mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan. Karena, cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang tinggi rentan terhadap pencemaran lingkungan dan bisa merugikan masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ziad abdul rozaq., ST., MT, Rabu (8/5/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, akhir tahun ini curah hujan tinggi dan mengakibat parit pembuangan limbah di lingkungan PKS cepat meluap.

Agar limbah cair PKS tidak melimpah hingga ke lahan masyarakat dan anak sungai, pihak manajemen harus ekstra lakukan pengawasan, apalagi bila instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL tidak sesuai dengan prosedur.

“Managemen PKS diimbau untuk mengelola IPAL harus sesuai prosedur teknisnya, demi mengantisipasi dampak pencemaran lingkungan dan lahan masyarakat,” pintanya.

Pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, sampai sekarang memang belum ada muncul kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair dari pengelolaan kelapa sawit.

“Kalau ada PKS yang melakukan pencemaran lingkungan limbah sawit yang mengakibatkan penyakit, kita langsung tindak tegas sesuai aturan Udang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Tambahnya juga, di Pasaman Barat ini ada 8 PKS tanpa kebun inti, sehingga PKS itu hanya menggunakan kolam Ipal.

Tentu, itu sangat rawan dibandingkan dengan PKS yang memiliki kebun inti. Dimana, kebun inti ada areal yang bisa dilakukan untuk lokasi Land Aplikasi, tapi kali yang tidak ada tentu membuang ke sungai atau IPLC dan itu pun memliki aturan yang cukup.

“Dari sekian PKS yang membuang ke sungai atau IPLC tentu sangat rentan dengan luapan. Dimana, tidak ada areal untuk cadangan untuk pembuangan air limbah berupa Land Aplikasi. Jadi, diminta untuk selalu ekstra dalam pengawasan. Jangan sampai terjadi hal yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait