TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Hidayat, anggota DPRD Sumatera Barat, bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada tanggal 21-22 Mei 2024.
Bimtek yang bertema “Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha” ini diikuti oleh 80 peserta dari kalangan pelaku usaha dan masyarakat kota Padang.
Bertempat di Axana Hotel Padang, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha terkait proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA, serta memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada mereka.
Adib Alfikri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan inisiatif dari Hidayat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra.
“Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif dari Hidayat, anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Gerindra. Inisiatif sejalan dengan usaha dari pemerintah yang terus berupaya mempermudah proses perizinan berusaha bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Adib, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, terutama OSS RBA, telah memberikan kemudahan dan ruang yang lebih luas bagi kegiatan investasi.
OSS RBA sendiri merupakan sebuah reformasi signifikan dalam sistem perizinan, yang memungkinkan layanan perizinan secara online terintegrasi dengan berbagai sistem di kementerian dan lembaga, dengan pendekatan berbasis risiko.
Sementara itu, Hidayat mengatakan bahwasanya masih banyak pelaku UMKM yang memiliki kendala dalam hal manajemen, hingga pemasaran.
“Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, banyak pelaku usaha mikro menghadapi kendala dalam manajemen, baik itu manajemen produksi, keuangan, maupun pemasaran,” ujar Hidayat.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan seperti Bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha, sehingga dapat berkembang dan meningkatkan kelasnya,” tambahnya.
Selain pemahaman, peserta Bimtek juga diberikan fasilitas untuk mendapatkan izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Halal, dan sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) secara gratis.
Hidayat menegaskan bahwa NIB memiliki peran penting dalam mendukung modal usaha, sebagai dokumen yang dapat digunakan untuk mengajukan ke lembaga keuangan formal seperti bank.
“NIB sangat berguna untuk menambah modal usaha yang dapat dijadikan sebagai dokumen pelengkap dalam mengajukan peminjaman di lembaga keuangan formal,” tutupnya.
(HT)