6 Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

6 Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

TOPSUMBAR – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi pada Senin, 27 Mei 2024.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa pemandangan umum fraksi ini mencakup tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing fraksi.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, pandangan umum ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

“Ini merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh anggota DPRD Bukittinggi,” ujarnya.

Sorotan Fraksi Terhadap APBD Tahun 2023:

Fraksi Partai Demokrat melalui Erdison Nimli menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 yang hanya mencapai sebesar Rp 123,112 Miliar atau 89,59% dari target Rp 137,413 Miliar.

Sedangkan komponen retribusi daerah yang sangat rendah pencapaiannya ialah Retribusi Daerah yang hanya sebesar Rp 39,222 Miliar atau 75,449% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 51,990 Miliar.

“Jika dilihat dari Laporan Operasional, realisasi penerimaan retribusi pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 44,946 Miliar mengalami penurunan sebanyak 11,58% di tahun 2023 yang hanya mencapai sebesar Rp 39,741 Miliar,” ungkap Erdison.

“Oleh karena itu, kami meminta penjelasan lebih rinci terkait rendahnya persentase realisasi peneriamaan pada sektor retribusi ini. Ini berguna agar kedepannya dapat kita carikan solusi secara bersama untuk kemajuan daerah di masa depan,” tambahnya.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Yazid. Ia memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi yang telah mampu mempertahankan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 secara berturut-turut dari BPK RI.

Menurutnya, Opini ini mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dari penyelenggaraan pemerintahan.

Berbeda dengan Fraksi Partai PKS, melalui Syaiful Efendi yang mempertanyakan penyebab realisasi PAD yang hanya mencapai Rp 123,112 atau 89,594% dari target sebesar Rp 137,413.

Menurutnya, realisasi PAD tersebut seharusnya dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan aset dan barang milik daerah.

Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan evaluasi APBD 2023 terhadap pengaruh APBD Tahun 2023 terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Zulhamdi Nova Candra turut menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,634% atau sebesar Rp 751,239 Miliar dari target sebesar Rp 811,015 Miliar.

Menurutnya, masih terdapat sisa anggaran yang belum dimanfaatkan sebesar Rp 59,775 Miliar. Oleh karena itu, Zulhamdi meminta penjelasan terkait masalah dalam belanja operasi dan modal.

Irman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Persatuan juga turut mempertanyakan defisit sebesar Rp 44,2 miliar yang ditutup dengan pembiayaan.
Mengingat sebelumnya sudah dibahas rasionalisasi dalam pembahasan anggaran antara Banggar DPRD dan TAPD.

“Kenapa bisa terjadi defisit, apakah kita salah dalam melakukan penganggaran bidang pendapatan karena mengabaikan pedoman penyusunan APBD 2023. Tolong dijelaskan terkait hal ini,” ujarnya.

Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Syafril meminta agar ditetapkannya Peraturan Wali Kota setelah pencabutan Perda No. 11 Tahun 2016.

Hal ini untuk memastikan tidak adanya kebijakan pada tingkat kelurahan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Semoga pandangan umum dari setiap fraksi ini dapat memberikan masukan yang dapat memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan program pembangunan di masa mendatang,” harap Syafril.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait