TOPSUMBAR – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menyerahkan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023 untuk dibahas bersama DPRD.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 24 April, di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman.
Rahmang mengawali sambutannya dengan mengingatkan bahwa penyampaian LKPJ ini didasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurut aturan tersebut, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang diadakan sekali dalam setahun.
Selanjutnya, Rahmang menjelaskan bahwa pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman, dengan visi dan misi “Padang Pariaman Berjaya”, terus memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang.
Strategi pembangunan yang diterapkan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan mereka.
“Dengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan, pemerintah kabupaten Padang Pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2021-2026,” ungkap Rahmang.
Rahmang juga menyampaikan struktur APBD Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023. Pendapatan Daerah pada tahun tersebut ditetapkan sebesar Rp. 1.428.935.942.184,00, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp. 1.394.096.335.144,51 atau sebesar 97,56% dari target.
Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.506.699.351.579,00, dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1.405.945.780.170,01 atau sebesar 93,31% dari target.
Pada kesempatan tersebut, Rahmang juga menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, serta mengucapkan berbagai penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023.
“Dengan kondisi seperti yang telah kami jelaskan di atas, Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2023 masih berhasil mencatatkan berbagai prestasi, baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi Sumatera Barat,” tutup Rahmang.
(Zaituni)