TOPSUMBAR– Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, dalam rangkaian sidang paripurna pembahasan LKPJ Bupati Padang tahun 2023, di ruang sidang DPRD Padang Pariaman di Pariaman pada tanggal 26 April.
Rahmang mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPj Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023.
Dia menekankan bahwa pertanyaan, tanggapan, dan saran yang disampaikan oleh setiap Fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi DPRD.
“Kami sepenuhnya setuju dengan pandangan yang telah disampaikan oleh Bapak-bapak Dewan yang terhormat. Pertanyaan dan saran yang diajukan akan kami jawab, dan semuanya akan menjadi catatan bagi kami untuk mengambil langkah dalam melanjutkan dan menjalankan roda pemerintahan di Padang Pariaman,” ujar Rahmang.
Setelah menyampaikan jawaban, Rahmang mengungkapkan harapannya bahwa Pemerintah Padang Pariaman akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan Legislatif/DPRD untuk memajukan Kabupaten Padang Pariaman ke depan.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama, bergandengan tangan, dan saling mendukung untuk menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai daerah yang unggul, berkelanjutan, religius, sejahtera, dan berbudaya,” tambah Rahmang.
Diketahui bahwa agenda hari ini merupakan kelanjutan dari agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan LKPj Bupati Padang Pariaman tahun 2023 yang dilaksanakan kemarin.
Agenda penyampaian pandangan umum Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi PPP.
Kedelapan Fraksi tersebut memberikan pertanyaan, tanggapan, dan saran kepada eksekutif dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi yang memimpin sidang, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, staf ahli, asisten, kepala badan dinas, kantor, dan bagian serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
(Zaituni)