UPTD Persampahan DLH Keluarkan Jadwal Pembuangan Sampah di TPAS Regional pada Hari Raya Idul Fitri

UPTD Persampahan DLH Keluarkan Jadwal Pembuangan Sampah di TPAS Regional pada Hari Raya Idul Fitri

TOPSUMBAR – UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/65/UPTD-PS-2024 tentang pengaturan jadwal penerimaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Solok.

Surat tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menangani sampah selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, guna mengantisipasi lonjakan volume sampah menjelang H-1 Hari Raya Idul Fitri (malam takbiran).

Selain itu, surat ini juga memberikan kesempatan kepada petugas lapangan TPAS Regional untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut, terdapat 3 poin perihal jadwal penerimaan sampah di TPAS yakni, H-1 Idul Fitri (tanggal 9 April 2024): TPA dibuka dari Pukul 07.30 WIB hingga 23.00 WIB, Hari Raya Idul Fitri (10 April 2024): TPA dibuka dari Pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Sedangkan pada H+1 dan seterusnya, kembali ke jadwal operasional normal, yaitu dari Pukul 08.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, menjelaskan bahwa secara umum Kota Solok sudah bersih, namun tetap harus waspada karena urusan persampahan menjadi perhatian utama pimpinan daerah.

“Ada beberapa titik lokasi yang masih terlihat kurang bersih dan rapi. Hal itu menjadi kewajiban kita semua untuk mengingatkan kawan-kawan yang ada di lapangan,” ujarnya pada Senin, 8 April 2024.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan Kota Solok, terutama selama perayaan Lebaran.

“Lebaran adalah momen untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Jangan sampai kita merusak suasana dengan membuang sampah sembarangan yang bisa mengganggu kesehatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

(GRA)

Pos terkait