TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menjadi kota kabupaten pertama di Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2024 ini, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar.
Bagi Kota Padang Panjang raihan opini WTP ini merupakan raihan yang ke 8 kalinya berturut-turut.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M.Ak, CPA, CSFA bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Pemko Padang Panjang yang diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, dan Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Kamis (4/4/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2024 dan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banparpol.
Arif Agus sebagaimana dilansir dari Kominfo Padang Panjang, mengatakan, Pemko Padang Panjang berhasil meraih Opini WTP berdasarkan penilaian LKPD 2023 yang menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Padang Panjang yang sudah mendapat predikat WTP untuk kedelapan kalinya.
Sementara itu, dengan kembalinya mendapatkan predikat WTP, Pj. Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, menyampaikan, ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah. Predikat WTP kedelapan kalinya ini, bentuk komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD untuk menjunjung tinggi azas Kota Padang Panjang Cerdas dan Berintegritas,” tegasnya.
Sonny mengatakan, apapun catatan dari hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti dengan harapan Pemerintah Kota Padang Panjang akan jauh lebih baik lagi. Baik dalam inovasi, prestasi maupun akuntabilitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK terkhusus tim pemeriksa yang datang langsung ke Padang Panjang. Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik Padang Panjang kembali menerima WTP.
“Kedepannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi hadiah terbaik yang kami terima menjelang Hari Raya Idul Fitri ini,” sebutnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Winarno juga mengucapkan terimakasih berkat kerjasama tim dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu tim pengelola keuangan maupun dari UPD dan juga inspektorat.
“Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun tahun sebelumnya dan saat ini kita kembali menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari kementerian keuangan. Dan ini merupakan yang ke-8 kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut,” terangnya.
Namun demikian dikatakannya, untuk kedepan tentunya perlu menetapkan rencana rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. Diantaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.
“Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang. Kemudian kita upayakan mempercepat penyelesaian permasalahan aset daerah. Ini yang menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya,” pungkasnya
Disampaikan Winarno lagi, WTP untuk kedelapan ini adalah semacam cambuk atau motifasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanahkan negara dan masyarakat. Memang, disektor sistim pengelolaan keuangan negara ini bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati hati dalam bekerja.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar OPD sistim pengelolaan keuangan kita dapat berjalan baik sesuai aturan,” terang Winarno.
(AL)