TOPSUMBAR – Dalam sebuah pernyataan resmi, Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa tidak akan ada pergantian seragam sekolah pasca Lebaran 2024 seperti yang beredar di masyarakat.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Anang Ristanto, menegaskan bahwa seragam sekolah saat ini masih berlaku sesuai Peraturan Mendikbud Ristek No.50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
“Isu tersebut tidak benar, seragam sekolah saat ini yang masih berlaku sesuai dengan Peraturan Mendikbud Ristek No.50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah,” tegas Anang Ristanto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyatakan harapannya agar keterangan dan penjelasan dari pihak Kemendikbudristek dapat meredam dan mengakhiri kegaduhan tentang pergantian seragam sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Menurutnya, informasi mengenai pergantian seragam sekolah tersebut terbukti hoaks. Karena pihak Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan kebijakan itu.
“Semoga penjelasan dari Kemendikbudristek ini dapat meredam serta mengakhiri kegaduhan di tengah masyarakat,” harap Lisda, Sabtu 20 April 2024.
Lisda juga menambahkan bahwa pihak kepolisian perlu mendalami informasi hoaks tersebut agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan dan instabilitas di masyarakat.
“Polri perlu mendalami informasi hoaks tersebut, jangan sampai ada niat dari penyebar informasi untuk menimbulkan kegaduhan dan instabilitas di masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi asal Sumatera Barat tersebut juga meminta agar semua pihak termasuk masyarakat, perlu mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Ia meminta agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menanggapi setiap informasi yang beredar di media sosial.
Semua pihak harus bijak dalam mencerna informasi yang beredar.
“Dengan adanya keterangan dari pihak Kemendikbud ini, kita meminta agar masyarakat atau siapapun untuk tidak lagi menyebarkan informasi hoax terkait pergantian seragam baru bagi pelajar tersebut,” pungkasnya.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.