TOPSUMBAR – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Penghargaan tersebut berupa piagam atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mendagri, Tito Karnavian menyerahkan piagam tersebut dalam acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, di Balai Kota Surabaya, pada Kamis, 25 April 2024.
Sutan Riska menyatakan bahwa tema peringatan Hari Otoda tersebut mencerminkan pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau.
Dalam pelaksanaannya, pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Bupati menekankan bahwa tema Otoda dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, serta kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
Hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan guna menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tanggal 21 Desember 2023,” ujar Sutan Riska.
Dharmasraya merupakan salah satu dari 29 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Dari 14 kabupaten se-Indonesia yang mendapat penghargaan, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam urutan kedelapan.
Selain itu, Kabupaten Dharmasraya merupakan satu-satunya kabupaten dari Pulau Sumatera yang memperoleh penghargaan tersebut untuk tahun 2024 ini.
Dalam penilaian penerimaan penghargaan, terdapat 10 aspek yang menjadi dasar, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak.
Kemudian pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan, yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development), serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.