TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Daerah (Sekda) Adlisman menyatakan bahwa PNS yang tidak hadir pada Apel Gabungan atau absen tanpa alasan pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1445 H akan ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda Adlisman saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, 16 April 2024.
“Kami mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperhatikan disiplin kerja para aparatur. Kehadiran pada hari ini harus dilaporkan secara tertulis,” tegas Sekda.
Selain menekankan disiplin kehadiran, Sekda juga meminta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dalam pengelolaan keuangan di setiap OPD.
“Dengan ini, kita dapat menegakkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas kita,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala OPD pada Apel Gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran cukup memuaskan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan serta hadir pada apel hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini,” tutupnya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.