TOPSUMBAR – Tujuh bulan lima hari menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, KPU Sijunjung segera merekrut PPK dan PPS.
“Pengumuman dan pendaftarannya dimulai besok,” kata Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri, SH, M.Kn menjawab media pada Senin, 22 April 2024.
Mengenai berapa lama masa kerja lembaga ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, komisioner KPU melanjutkan.
“Masa kerjanya delapan bulan,” terang Juni.
Sesuai keputusan KPU RI, seleksi PPK terdiri dari 12 tahapan, dimulai dengan pengumuman tanggal 23 April 2024 dan diakhiri dengan pelantikan tanggal 16 Mei 2024.
Seleksi PPS juga 12 tahapan, bedanya yaitu dimulai dengan pengumuman pada tanggal 2 Mei 2024 dan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.
Masa kerja PPK dan PPS dimulai sejak pelantikan dan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.
“Pendaftarannya online dan penyerahan berkas diantar langsung ke KPU Sijunjung,” tutup Juni siang ini.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.