TOPSUMBAR – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan.
Persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada file pengumuman di bawah ini.
(RE)