TOPSUMBAR – Polsek Sungai Rumbai dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat memberikan respons cepat terhadap laporan penemuan mayat seorang wanita dewasa di rumahnya.
Korban ialah Sri Ulina, berusia 53 tahun, seorang karyawan swasta dari suku Aceh, ditemukan di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian merespons laporan dari masyarakat dengan cepat.
Personel dari Polsek Sungai Rumbai, dipimpin oleh AKP Suyanto, segera tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk melakukan identifikasi. Tim Identifikasi (Inafis) Polres Dharmasraya juga turut serta dalam proses identifikasi jenazah korban.
Saat petugas tiba di lokasi, banyak warga yang telah berkumpul untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Korban, Sri Ulina, ditemukan telah meninggal dunia di ruang tamu rumahnya.
Menurut saksi Samsuri, orang tua korban, kejadian ini terungkap pada hari Kamis, 25 April 2024, ketika saksi tersebut datang ke rumah korban namun tidak menemukan Sri Ulina.
Kemudian Pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB, saksi datang kembali ke rumah korban dan menemukan Sri Ulina sudah meninggal dunia di dalam ruang tamu.
Pihak keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi, dan jenazah korban dimakamkan di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Polres Dharmasraya telah memasang police line, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan menerima surat penolakan autopsi dari keluarga korban.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Dharmasraya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.