TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, menerima audiensi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama, Rita Mahyona, di Balai Kota Payakumbuh pada Senin, 22 April 2024.
Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas rencana pembangunan Balai POM di Kota Payakumbuh.
Rida Ananda menyatakan bahwa pemerintah kota selalu mendukung dan menyambut baik segala inisiatif yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Payakumbuh.
“Kehadiran Balai POM di Payakumbuh sangat diharapkan, terutama karena kota ini memiliki banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami akan mendukung sepenuhnya rencana ini sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya.
Menurut Rida, kehadiran Balai POM dengan laboratorium yang memenuhi standar di Kota Payakumbuh diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di kota tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona, menjelaskan bahwa standar yang ditetapkan untuk pembangunan laboratorium dan kantor Balai POM adalah sebesar 6.700 meter persegi, sedangkan luas tanah yang tersedia saat ini adalah 4.125 meter persegi.
“Payakumbuh dipilih sebagai proyek percontohan terkait aturan pembangunan gedung karena belum ada Balai POM atau Loka POM yang memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Mahyona juga menyampaikan bahwa pembangunan laboratorium saat ini menjadi prioritas, dan rencananya akan dimulai dalam tahun ini.
“Kami berharap dapat memperoleh tambahan tanah dari Pemko Payakumbuh sehingga perencanaan pembangunan dapat sesuai dengan standar yang ditetapkan sebelum pembangunan dimulai,” tambahnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten II Elzadaswarman, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Faisal, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.