TOPSUMBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya fasilitasi pembangunan Rumah Sederhana Terpadu (RST) bagi Syafrianto beserta keluarga.
Melalui DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya pada Senin, 1 April 2024, Rumah Sederhana Terpadu (RST) diserahterimakan dan siap dihuni oleh Syafrianto beserta keluarga, penyerahan tersebut juga di saksikan oleh Wali Nagari Sungai Kambuik Asrial Amri.
Selain pembangunan Rumah Sederhana Terpadu, Syafrianto juga diberikan bantuan sarana dan prasarana rumah tangga yakni kasur, almari, kursi tamu dan gorden.
Martin Efendi selaku kepala DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya mengatakan,” Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi Bapak Syafrianto beserta keluarga,” ucapnya.
Sebelumnya Bupati Sutan Riska secara langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah sederhana terpadu (RST) untuk Syafrianto yang berlokasi di Jorong Muaro Momong Nagari Sungai Kambuik Kecamatan Pulau Punjung, pada 22 Februari 2024 lalu, turut didampingi oleh OPD terkait, Ketua BAZNAS Dharmasraya dan pihak penyandang dana yakni Yayasan Indo Jalito Peduli.
Diketahui pembangunan Rumah Sederhana Terpadu (RST) sebesar 30 juta rupiah.
(YAN)