TOPSUMBAR – Rektor ISI Padang Panjang, yang diwakili oleh Kabiro Umum, Bp. Ir. Afriyenis, M.Si., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang pada hari Senin, 22 April 2024.
Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan bahwa tahapan pembangunan Gedung ISI Padang Panjang di Tarok City akan segera dimulai.
Mewakili Bupati Padang Pariaman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pengembangan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP), Syofrion M, SE. M.Si., didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, El Abdes Marsyam, menerima kunjungan tersebut.
Syofrion menyampaikan arahan dan pesan dari Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Pariaman sepenuhnya mendukung pembangunan gedung kampus ISI yang akan segera dimulai.
“Jangan ragu terhadap dukungan Pemerintah Daerah Padang Pariaman. Bupati Suhatri Bur menjamin kelancaran proses pembangunan di Kawasan Padang Pariaman, khususnya di Kawasan Tarok City,” ujar Syofrion.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum ISI Padang Panjang, Ir. Afriyenis, M.Si., menyatakan bahwa pembangunan Gedung Kuliah Bersama I, ISI Padang Panjang, akan segera dimulai.
Dimulainya pembangunan kampus Gedung Kuliah Bersama I Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang ditandai dengan akan dilakukannya PCM (Pre Construction Meeting) atau Rapat Pra Konstruksi pada Rabu, 24 April 2024 mendatang.
“Kami juga menyampaikan undangan pelaksanaan PCM tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan harapan dan dukungan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman beserta jajarannya dan masyarakat sekitar agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa gangguan hingga selesai.
“Kami berharap Bupati beserta seluruh masyarakat Padang Pariaman memberikan dukungan agar pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai,” harapnya.
Terakhir, dia menjelaskan bahwa tahapan pembangunan Gedung Kuliah ISI I ini membutuhkan biaya sekitar 39,8 M dan kontrak sudah ditandatangani pada tanggal 18 April lalu.
PCM (Pre Construction Meeting) atau rapat persiapan pelaksanaan merupakan rapat yang membahas keseluruhan pelaksanaan pekerjaan, termasuk menyatukan pengertian terhadap seluruh isi Dokumen Kontrak dan membuat kesepakatan atas hal-hal yang belum terdapat dalam dokumen tersebut.
PCM merupakan tindakan awal pengendalian pelaksanaan kontrak, dimana kontrak merupakan tindakan eksekusi pengujian gambar/spesifikasi yang mencakup kendali terhadap biaya, mutu, dan waktu pekerjaan.
(Zaituni)