TOPSUMBAR — Kota Padang Panjang menjadi sorotan atas prestasi gemilangnya sebagai runner-up terbaik dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2023.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si oleh Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi, SP, dalam rangka peluncuran Gerakan Tabungan Pajak di Hotel Pangeran Beach pada Selasa, 30 April 2024.
Sonny Budaya Putra mengucapkan terima kasih kepada warga Padang Panjang yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan penuh dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Saat menerima penghargaan tersebut, Sonny didampingi oleh Plt. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E., serta Kabid Pendapatan, Rio De Ronsard, SE.
“Setiap pajak yang dibayarkan oleh warga memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota Padang Panjang,” ucapnya.
Sonny Budaya Putra juga tak lupa memberikan apresiasi atas kinerja luar biasa UPTD Samsat Padang Panjang yang telah berinovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Samsat Padang Panjang telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pengaruh inovatif ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan Padang Panjang meraih peringkat kedua dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor” katanya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi turut menjelaskan tentang program tabungan pajak yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Program ini menyediakan bantuan dari Pemerintah Daerah, mitra Samsat, dan lembaga keuangan dengan memfasilitasi pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga, wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan cara menabung hingga batas waktu pembayaran berakhir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi menambahkan bahwa program ini juga memudahkan proses pembayaran pajak.
Wajib pajak tidak lagi perlu datang ke kantor pelayanan Samsat karena pembayaran pajak akan secara otomatis terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak, termasuk proses administrasinya.
“Dengan Program Gerakan Tabungan Pajak ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
(AL)