Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Wali Kota, DPRD Kota Pariaman Gelar Hearing Gabungan dengan Sejumlah OPD

Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Wali Kota, DPRD Kota Pariaman Gelar Hearing Gabungan dengan Sejumlah OPD (Foto: dok.istimewa)

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar rapat gabungan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut terkait surat pengaduan mosi tidak percaya terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, yang tertanggal 29 Februari 2024.

Selain itu, bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai sejumlah permasalahan internal pemerintahan, khususnya antara Pj Wali Kota dengan sebagian besar OPD di Kota Pariaman.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa 32 dari 38 OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman menolak kehadiran Pj Wali Kota Roberia.

Persoalan ini semakin meruncing menjelang evaluasi kinerja Pj Wali Kota di triwulan kedua yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD memberikan respons terhadap ketegangan yang terjadi antara OPD Kota Pariaman dengan Pj Wali Kota di internal Pemerintah Kota, yang telah mengganggu kelancaran birokrasi di daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, menjelaskan bahwa agenda hearing ini merupakan respons DPRD terhadap surat yang disampaikan oleh OPD kepada Kemendagri.

Yang mana surat tersebut juga disalin kepada DPRD Kota Pariaman, terkait berbagai permasalahan di internal Pemerintah Kota.

Rapat gabungan melibatkan seluruh komisi dan fraksi di DPRD serta mengundang seluruh OPD di daerah.

“Hearing yang digelar sekarang sudah dijadwalkan dan ini terjadi karena adanya laporan dari OPD ke Kemendagri yang salah satu tembusannya ditujukan ke DPRD Kota Pariaman. Ini menyangkut situasi yang tergambar dari surat tersebut,” ucap Harpen pada Jumat, 19 April 2024.

Rapat gabungan yang berlangsung tertutup ini berjalan dengan banyak perdebatan. Hingga pukul 17.30 WIB, rapat masih berlangsung setelah satu kali istirahat.

Alasan ketegangan dalam rapat tersebut diduga karena DPRD melakukan konfirmasi kepada setiap OPD mengenai isi surat tersebut.

Menurut Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, informasi yang diterima saat ini masih bersifat sepihak.

“Kami akan melakukan konfirmasi, mengecek kebenaran surat itu, dan OPD mana saja yang ikut tandatangan tentu juga di konfirmasi kebenarannya. Intinya isi surat itu adalah bentuk keluhan dan penolakan dari OPD terhadap kinerja Pj Wali Kota yang ditandatangani sebagian besar OPD,” pungkasnya.

(Zaituni)

Pos terkait