Kunjungan Banggar DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Optimalisasi Pembahasan LKPJ

Kunjungan Banggar DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Optimalisasi Pembahasan LKPJ

TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, menyambut kedatangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 18 April 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari strategi DPRD Sumbar dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dengan pertukaran informasi antara DPRD Sumbar dan Banggar DPRD Jambi, diharapkan kinerja Banggar DPRD Jambi dalam pembahasan LKPJ dapat semakin optimal.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Raflis menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2023 berlangsung berdasarkan mekanisme peraturan Perundang-Undangan.

Saat ini, nota pengantar LKPJ yang telah diserahkan Gubernur melalui sidang paripurna, sedang diperdalam oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar.

“Sebagai bagian dari tupoksi sekretariat DPRD Sumbar, kami terus bekerja memfasilitasi tugas dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dalam konteks pembahasan LKPJ, diharapkan akan lahir rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat menjadi panduan dalam optimalisasi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Raflis menegaskan bahwa DPRD Sumbar sangat mengutamakan keterbukaan informasi, dan telah meraih prestasi dengan menjadi yang kedua dalam sebaran pemberitaan nasional setelah DPRD DKI Jakarta, menurut penilaian dari lembaga survei resmi.

Dalam konteks bencana alam yang baru-baru ini melanda Sumbar, seperti banjir dan tanah longsor, pemerintah daerah sedang fokus dalam upaya perbaikan dan pemulihan, serta membuat masyarakat merasa aman.

Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan menjadi fokus utama untuk ditangani pasca bencana tersebut.

Selain itu, Kunjungan Banggar DPRD Jambi tersebut juga terkait dengan pendalaman strategi target serta realisasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam LKPJ Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.

Wartono, anggota Banggar DPRD Jambi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem akan menjadi pijakan bagi DPRD Provinsi Jambi dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA 2025.

“Oleh karena itu, masukan yang diperoleh dari DPRD Sumbar akan menjadi referensi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.

(HT)

Pos terkait