2. Prosesi Pernikahan yang Panjang
Prosesi pernikahan menggunakan adat Minang tergolong ribet dan melelahkan.
Meskipun begitu, hal itu menunjukkan bahwa adat Minang sangat kaya akan adat istiadatnya.
Pada setiap prosesi dalam pernikahan adat Minangkabau memiliki makna yang dalam untuk mempelai. Prosesi-prosesi tersebut antara lain:
- Pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria untuk menimang dan batimbang.
- Tando pengikat perjanjian yang tidak bisa dibatalkan oleh sebelah pihak, biasanya benda pusaka seperti keris, kain adat, dan benda-benda lainnya.
- Prosedur lainnya termasuk menghantarkan calon mempelai pria pada prosesi yang penuh makna.
3. Warisan yang Hanya Jatuh ke Anak Perempuan
Sebagai penganut Matrilineal, yakni garis keturunan dari pihak ibu, warisan atau pusaka dari keluarga Minang hanya jatuh ke anak perempuan saja.
Anak laki-laki tidak berhak untuk mendapatkannya. Tujuan utama dari tradisi ini adalah agar pria Minang bisa mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada orang tuanya.
4. Garis Keturunan Ibu
Seperti yang telah disebutkan di atas, masyarakat Minangkabau adalah penganut garis keturunan ibu atau matrilineal. Ini berarti bahwa seluruh anak dari seorang pria Minang akan mengikuti suku atau klan dari ibunya.
Hal ini yang menjadikan keluarga Minang sangat mendambakan kehadiran anak perempuan dalam pernikahannya.