DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi menggelar Rapat Paripuna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi pada Senin, 22 April 2024 dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial.

Dalam pemaparannya, Beny Yusrial, menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota untuk tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan bahwa DPRD Bukittinggi telah melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota.

Ia menyatakan bahwa DPRD Bukittinggi telah melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota.

Hal ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, evaluasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah kinerja Pemerintah Daerah dibawah naungan Wali Kota telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Anggota DPRD Bukittinggi, Asril yang selaku Juru Bicara pada rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa terdapat beberapa catatan penting dalam LKPJ tersebut.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang cukup bagus, meskipun masih terdapat beberapa pendapatan yang belum mencapai target.

Selain itu, belanja daerah juga telah terealisasi dengan baik, menunjukkan bahwa perencanaan program dan kegiatan telah disusun secara baik dan realistis.

“Namun, perlu diperhatikan beberapa catatan umum, seperti peningkatan koordinasi antar SKPD, efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Serta evaluasi mendalam terhadap kegiatan yang realisasinya masih berada di bawah target,” ujarnya.

Dalam rangka perbaikan di masa yang akan datang, Wali Kota Bukittinggi direkomendasikan untuk melakukan pendampingan dan asistensi dalam pencegahan korupsi.

Kemudian reformasi birokrasi, pengelolaan barang milik daerah, serta manajemen ASN yang berkeadilan. Selain itu, pengelolaan parkir juga perlu dikoordinasikan dengan baik antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“DPRD Bukittinggi memberikan catatan serta rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi SKPD. Hal ini dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi di masa mendatang,” jelasnya.

Selain itu, Asril turut memaparkan Pendapatan Daerah berdasarkan informasi dari LKPJ Wali Kota Bukittinggi dengan realisasi Pendapatan Daerah sebesar 96,364 persen atau sebesar Rp 706.975.454.172 dari anggaran sebesar Rp 733.692.996.334.

“Secara total, realisasi pendapatan daerah tahun 2023 cukup bagus dan kita mengapresiasi kepada segenap aparatur Pemerintah Daerah. Namun, masih terdapat realisasi pendapatan daerah yang masih jauh dari target yang diharapkan,” ucapnya.

“Realisasi yang belum mencapai target tersebut yakni, Pajak Restoran hanya dapat direaliasikan sebesar 70,554 persen. Pajak Reklame Berjalan yang hanya direalisasikan sebesar 13,326 persen. Pajak Air Tanah hanya direalisasikan sebesar 24,576 persen. Sedangkan Pajak Parkir dapat terealisasi sebesar 59,414 persen masih jauh di bawah target yang direncanakan,” ungkapnya.

Asril menambahkan, bahwasanya Retribusi Tempat Khusus Parkir hanya dapat direalisasikan sebesar 30,796 persen.

Kemudian, Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang hanya dapat direalisasikan sebesar 61,596 pesen. Hasil sewa BMD yang hanya dapat direalisasikan sebesar 25,394 persen.
Sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Pajak atas Pendapatan Transfer Antar Daerah hanya dapat direalisasikan sebesar 76,106 persen.

Terkait Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 751.239.962.696 dari anggaran sebesar Rp 811.015.184.022 atau sebesar 92,634 persen.

Nilai realisasi yang cukup bagus dapat menjadi salah satu indikasi umum bahwa perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik dan realistis.

“Beberapa catatan umum perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Diantaranya, perlu peningkatan koordinasi yang efektif antar SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan,” tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengapresiasi hasil rekomendasi dari DPRD tersebut. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan salah satu masukan yang sangat penting untuk kemajuan Kota Bukittinggi.

Ia juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah, atas kontribusinya dalam memajukan Kota Bukittinggi.

“Pada tahun 2023 banyak keberhasilan yang telah kita capai, terutama dalam bidang perekonomian yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita. Pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak menjadi bukti nyata akan kemajuan Kota Bukittinggi di berbagai bidang,” pungkasnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait