TOPSUMBAR – Kota Solok menerima kunjungan tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Acara disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok dan stafnya pada Selasa, 23 April 2024.
Kedatangan tim visitasi ini terkait dengan pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Serambi Madinah Kota Solok yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2024 ini.
Kegiatan dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I, Bapak Nova Elfino, dan Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel.
Mereka juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta staf yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan presentasi di ruang rapat Walikota yang dibuka oleh Sekretaris Daerah dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.
Dalam presentasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok menjelaskan proses operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok, mulai dari pembukaan lahan, pembangunan gedung, hingga penyiapan SDM.
“Pada tahun 2016, Walikota Solok berkomitmen untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah kelas C milik Pemerintah Kota Solok. Pada tahun 2017 hingga 2023, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan melakukan pematangan lahan, serta membangun Gedung existing untuk administrasi kantor dan membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikasi Kelas C,” ungkap Elvi.
“Timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, pelatihan keahlian untuk pegawai, pindahnya rawat inap Tumbuh Kembang ke gedung F, penyelesaian alat kesehatan pada DPA 2024, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, hingga peresmian RSUD Serambi Madinah yang direncanakan pada bulan Juli 2024,” tambahnya.
Selanjutnya, tim visitasi melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Tim terdiri dari tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan.
(GRA)