TOPSUMBAR – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap semua pihak dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) Pilpres 2024.
“Apapun keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat,” kata Guspardi Minggu (21/4/2024).
Ia mengatakan, bagi yang kalah, ini bukan kiamat seolah tidak ada hari esok. Ini hanya kontestasi lima tahunan, siap menang, juga harus siap kalah. Semua lapisan masyarakat juga harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK.
“Apapun tuntutan yang disampaikan mereka ke MK tentu sudah melalui proses dan dibuktikan di pengadilan,” ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itupun mewanti-wanti jangan sampai ada opini melebar dan berkembang berdasarkan asumsi. Akhirnya akan menjadi sebuah narasi yang beredar di masyarakat dan kemungkinan menjadi miss-informasi sehingga memunculkan sentimen negatif dan bisa menimbulkan kegaduhan . Apalagi ditengah gugatan dugaan kecurangan pemilu dan tekanan publik terhadap MK untuk menganulir hasil Pilpres yang sudah ditetapkan KPU.
Selain itu, kita juga mengapresiasi sikap presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak turun ke jalan menyongsong keputusan MK dinilai sebagai bentuk kepekaan atas kondisi geo politik yang sedang memanas akhir-akhir ini.
“Pengerahan aksi massa para pendukung paslon berpotensi menimbulkan kerusuhan massal yang menjadi awal terciptanya kerusuhan sosial,” tegas pak Gaus ini.
Oleh karena itu, lanjut Guspardi ketika sudah ada putusan dari MK, maka semua harus sami’na wa atho’na atau bisa menerima apapun keputusan dari MK sebagai lembaga penegak konstitusi.
“Hormati putusan MK sebagai sebuah keputusan hukum yang dibuat berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di persidangan dan diharapkan dapat menjadi penetralisir terhadap kontroversi dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” imbuhnya.
“Mari kita tempatkan persatuan dan kesatuan bangsa diatas segala kepentingan kelompok maupun ego individu, demi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
(AL)