TOPSUMBAR – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat pada Senin, 18 Maret 2024 di Aula BPK Sumatera Barat.
Laporan ini mencakup beberapa bagian, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Bupati mengucapkan terimakasih dan rasa syukur karena pada hari itu berkesempatan untuk menyampaikan LKPD tahun 2023 yang telah disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi.
Suhatri Bur menambahkan bahwa laporan ini merupakan bukti kepada masyarakat dan entitas lainnya tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menginginkan seluruh OPD untuk memfasilitasi dan responsif terhadap pemeriksaan terinci atas LKPD 2023, yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur dan tata kelola keuangan daerah.
Bupati berharap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya atas LKPD tahun 2023. Ia menargetkan tahun ini Padang Pariaman dapat meraih opini WTP ke-11.
Pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur di dampingi oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenladi Rilis, Kepala Badan Keuangan Daerah Taslim Letter, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anton Wira Tanjung, dan Kepala Bagian Organisasi dan RB Ali Mustofa.
(Zaituni)