TOPSUMBAR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Guspardi Gaus angkat bicara menanggapi perubahan tampilan hasil Pemilu di Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau Sirekap KPU. Dimana tampilan sirekap tidak lagi menampilkan tayangan grafik atau diagram hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) dalam situs web pemilu2024.kpu.go.id.
“Dari awal kami di komisi II senantiasa mengingatkan KPU, walaupun Sirekap ini hanya alat bantu, tetapi tetap harus disiapkan dengan baik, bukan hanya teknologinya, tapi juga SDM-nya. Namun kenyataannya pada pemilu 2024 ini, Sirekap ternyata banyak kendala dan masalah yang memicu polemik di masyarakat,” kata Guspardi, Kamis, ( 6/3/2024).
Menurutnya, Sirekap adalah alat bantu yang dimaksudkan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi terkait perolehan suara pemilu secara real count dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.
“Artinya Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pilpres dan pileg. Dimana ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupun per daerah pemilihan. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara caleg,” Ujar Politisis PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itupun menilai langkah KPU menyetop grafik Sirekap ini tidak menjawab problem Sirekap. Jika ada persoalan, mestinya proses input data Sirekap dibenahi, bukan malah dihilangkan grafiknya. Hal ini justru akan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kelompok masyarakat. Lewat Sirekap, publik mestinya dapat melakukan pengawasan melalui pengamatan formulir model C dan grafik data digital yang memuat hasil rekapitulasi sementara pilpres dan pileg. Sekarang masyarakat tidak bisa lagi melihat gambaran utuh perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ataupun Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, lantaran Sirekap kini hanya menampilkan formulir model C.
“Apalagi tidak semua masyarakat bisa ikut mengikuti proses penghitungan suara manual yang prosesnya lama karena dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional,” ulasPak Gaus ini.
Oleh karena itu, lanjut Guspardi, berbagai permasalahan dan polemik yang timbul dalam prosesi penyelenggaran pemilu 2024 akan segera kami bahas bersama KPU, Bawaslu dan DKPP serta Pemerintah.
“Termasuk membahas masalah Sirekap yang kerap menimbulkan masalah ini. Karena dalam rapat internal setelah pembukaan masa sidang kemaren, komisi II telah mengagendakan untuk memanggil Penyelenggara pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan pada pekan depan tepatnya Kamis 24 Maret 2024 ini,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.
Hal ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Hingga Selasa (5/3) malam, update hasil real count pilpres 2024 sudah mencapai 78,10%. Penghitungan telah dilakukan terhadap 642.965 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
(AL)