TOPSUMBAR – Polres Solok Selatan melakukan deteksi dini kecurangan penjualan BBM dan akan melakukan upaya penegakan hukum jika ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah itu.
“Hal ini menindaklanjuti pengungkapan kasus praktik kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dibeberapa wilayah Indonesia”, kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H.,S.I.K.,M.Si, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Dia menambahkan mulai hari ini jajaran Polres Solok Selatan akan mengoptimalkan kegiatan Kepolisian pada setiap SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Satuan Samapta, Lantas dan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis ke setiap SPBU, sedangkan Satuan Intelkam dengan melakukan deteksi dini terkait adanya kecurangan penjualan BBM dan Satuan Reskrim agar melakukan upaya Gakkum apabila adanya penemuan kecurangan penjualan BBM,” jelas Arief Mukti.
“Hari ini, telah dilakukan koordinasi dan pengecekan di SPBU No. 14.273.567, Jorong Sungai Padi Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan terkait adanya dugaan kasus kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pihak SPBU,” katanya.
“Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Solok Selatan Iptu Wirangga Ardevies, S.Sos dan Kasat Lantas Iptu Rizal Aziz beserta anggota,” imbuhnya.
Dia melanjutkan setelah dilakukan kegiatan tetsebut, pihak Kepolisian tidak memukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU seperti BBM yang bercampur dengan air maupun BBM jenis Pertalite yang dicampur dengan pewarna sehingga menjadi BBM jenis Pertamax.
“Keterangan pihak SPBU, melalui Sdri. Ayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kecurangan dalam menjual BBM dan telah sesuai SOP yang ditetapkan oleh pihak PT. Pertamina (Persero),” katanya.
“Untuk kuota BBM yang ada di SPBU Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami kendala dalam pendistribusiannya dan mencukupi selama bulan Ramadhan dan mudik lebaran 1445 H,” pungkasnya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.