TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB memfasilitasi pengantaran penyandang disabilitas mental.
Penyandang disabilitas tesebut akan menjalani proses rehabilitasi sosial di Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu.
Kelayan tersebut memiliki inisial IA dan beralamat di Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Karu Kecamatan Koto Baru.
Kadis Sosial P3APPKB, Matin mengkoordinasikan proses pengiriman IA untuk mengikuti rehabilitasi sosial yang direncanakan berlangsung selama sekitar enam bulan.
“Selama masa rehabilitasi, IA akan menerima berbagai pelatihan dan pembinaan sesuai dengan kemampuannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kembali fungsionalitas sosialnya,” ucap Martin pada Kamis, 29 Februari 2024.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Martin Efendi, menjelaskan bahwa semua biaya selama proses rehabilitasi di Sentra tersebut ditanggung oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.
Sementara itu, biaya perjalanan ke Sentra tersebut difasilitasi oleh keluarga dan Pemda Dharmasraya.
“Setelah proses rehabilitasi sosial selesai, IA akan diberikan bantuan modal usaha sesuai dengan usulan dan kemampuannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelayan dari mengalami gangguan yang sama di masa yang akan datang,” ujanya.
Martin juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melibatkan IA dalam kegiatan keluarga dan lingkungan sekitar setelah kembali dari proses rehabilitasi sosial.
“Kita berharap IA mendapatkan bantuan dan dukungan yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Serta mengembangkan potensinya di tengah masyarakat setelah menjalani rehabilitasi sosial,” pungkasnya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.