Pemekaran Nagari Limo Koto Dimata Wakil Ketua DPRD Sijunjung

Pemekaran Nagari Limo Koto Dimata Wakil Ketua DPRD Sijunjung

TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd Dt. Bgd. Ratu memberikan pandangannya terhadap usulan pemekaran Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII pada Sabtu, 30 Maret 2024.

“Ide awal pemekaran Nagari V Koto itu justru muncul dari saya pada awal tahun 2021. Mengingat penduduknya sudah cukup banyak (lebih dari 10 ribu jiwa),” ujarnya via Whatsapp.

“Usulan saya waktu itu Nagari Limo Koto dimekarkan menjadi Nagari Limo Koto Tengah, terdiri dari Jorong Koto Panjang dan Jorong Taratak Malintang,” Redi menambahkan.

Bacaan Lainnya

“Kemudian Nagari Limo Koto Utara terdiri dari Jorong Batu Gandang, Jorong Solok Badak, Jorong Batu Balang dan Jorong Sawah Gadang,” lanjutnya.

“Mengingat begitu luasnya wilayah Nagari Limo Koto ini, sudah sangat layak untuk dilakukan pemekaran demi pemerataan pembangunan dan tentu untuk memudahkan kewalian melakukan pelayanan publik,” demikian wakil ketua DPRD Sijunjung menutup keterangan.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait